Universitas Muhammadiyah Papua Merupakan Perubahan Status dari STIKOM Muhammadiyah Jayapura, yang berdiri sejak tahun 2001 dan Berdasarkan SK Kementrian pendidikan dan kebudayaan Nomor. 937/M/2020 Tentang perubahan Sekolah Tinggi Ilmu komunikasi Muhammadiyah Jayapura yang beralih status menjadi Universitas Muhammadiyah Papua Pada tanggal 06 Oktober 2020. Perubahan status STIKOM Muhammadiyah Jayapura menjadi Universitas Muhammadiyah Papua Merupakan Bentuk Komitmen Persyarikatan Muhammadiyah untuk berkontribusi terhadap Pembangunan di Tanah Papua dengan membuka 7 Program Studi diantaranya adalah Prodi Imu Komunikasi, Prodi Hukum, Prodi Lingkungan, Prodi Kewirausahaan, Prodi Ilmu Komputer Prodi Psikologi, dan Prodi Diploma 3 Humas (D3), Perubahan status dan penambahan Prodi merupakan kebutuhan yang mendesak untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di tanah Papua sesuai dengan Visi Pembangunan Sosial
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah- Nya sehingga tersusun Statuta Universitas Muhammadiyah Papua.
Statuta ini merupakan revisi dari pengembangan Statuta STIKOM Muhammadiyah Jayapura yang telah beralih bentuk menjadi Universitas. Revisi Statuta dilakukan berdasarkan Permenristekdikti Nomor 16 Tahun 2018, maupun dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi dan pengembangan masa depan Universitas.
Revisi Statuta Universitas Muhammadiyah Papua telah melalui beberapa tahapan evaluasi terhadap Statuta sebelumnya, dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Statuta disetujui dan disahkan oleh Badan Pembina harian (BPH), Rektor dan Senat Univeristas Muhammadiyah Papua untuk dijadikan peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi. Semoga Statuta menjadi landasan dalam penyusunan peraturan dan prosedur operasional Univeristas Muhammadiyah Papua.
Sebagai perguruan tinggi yang berada di bawah Persyarikatan Muhammadiyah, maka berbagai aspek yang terdapat dalam statuta ini tidak terlepas dari nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim penyusun dan sumbangan pemikiran dari berbagai pihak dalam penyusunan Statuta ini. Dengan tersusunnya statuta ini, diharapkan Universitas Muhammadiyah Papua memiliki pedoman dan arah pengembangan secara berkelanjutan. Amin.
Jayapura, 23 Desember 2020
Rektor
Prof. Dr. H.R. Partino, M.Pd.
NBM. 982021