Back

Program Studi S1 Ilmu Lingkungan

Program Studi Ilmu Lingkungan Universitas Muhammadiyah Papua dirancang untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan secara ilmiah dan berkelanjutan. Mahasiswa dibekali dengan pengetahuan multidisiplin yang mencakup ekologi, pencemaran lingkungan, konservasi sumber daya alam, kebijakan dan hukum lingkungan, serta penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Melalui pendekatan teori dan praktik, program ini mendorong pemahaman kritis terhadap isu-isu lingkungan lokal dan global. Lulusan diharapkan mampu berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui riset, advokasi, dan penerapan teknologi ramah lingkungan di berbagai sektor pembangunan.

VISI

”Menjadi program studi unggul, Islami, dan inovatif dalam menghasilkan ahli lingkungan berkelanjutan berintegritas global”.


MISI

  1. Mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan dalam pembelajaran dan praktik keilmuan lingkungan.
  2. Menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang berorientasi pada keberlanjutan dan solusi kontekstual bagi Papua.
  3. Mendorong pengembangan riset dan inovasi teknologi ramah lingkungan yang berpihak pada masyarakat adat.
  4. Melaksanakan pengabdian masyarakat berbasis kearifan lokal dan pemberdayaan
  5. Menumbuhkan budaya akademik yang beretika, adaptif, dan transformatif untuk menjawab tantangan ekologi global.

Tujuan Prodi Ilmu Lingkungan :

  1. Menghasilkan lulusan yang profesional, beriman, dan berkomitmen pada pelestarian
  2. Menjadi pusat pengembangan ilmu lingkungan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Papua.
  3. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan kolaborasi
  4. Membangun kemitraan strategis dengan lembaga pemerintah, industri, dan organisasi sosial-ekologis.
  5. Mendorong lahirnya solusi lingkungan berbasis penelitian, teknologi, dan pendekatan sosial-budaya.

Adapun Profil Lulusan Prodi Ilmu Lingkungan yakni :

  1. Asisten Pendidik Lingkungan, Sarjana Lingkungan yang mampu melaksanakan pendidikan dan menjelaskan mengenai kegiatan pengelolaan dan perlindungan Lingkungan.
  2. Peneliti, Sarjana Lingkungan yang mampu melakukan penelitian mengenai Lingkungan dan menarik simpulan secara holistik untuk menyusun upaya mitigasi lingkungan.
  3. Tenaga Ahli, Sarjana Lingkungan yang mampu memberikan rekomendasi dan menganalisa terkait pengelolaan dan perlindungan Lingkungan.
  4. Konsultan, Sarjana Lingkungan yang mampu menyusun dokumen
  5. Wirausaha, Sarjana Lingkungan yang mampu mengaplikasikan keilmuan dan teknologi pemanfaatan Lingkungan untuk membuka lapangan kerja secara mandiri.
  6. Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan, Sarjana Lingkungan yang mampu melakukan pengawasan, pemulihan, pembuatan instrument lingkungan
Pusmiati, M.Pd

Pusmiati, M.Pd

Ketua Program Studi